Berkembangnya pasar properti di Tanah Air membuat banyak bank tertarik menawarkan pembiayaan perumahan atau KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Produk-produk KPR dengan bermacam kemudahan dan trik pemasaran pun disajikan bank guna menarik minat konsumen properti. Namun, sebelum menjatuhkan pilihan, ada baiknya Anda memerhatikan kiat-kiat berikut ini:
1. Pilihlah bank yang sehat dan terpercaya.
2. Bank tersebut harus memiliki hubungan kerja sama dengan pengembang
yang bersangkutan. Hal ini diperlukan untuk memudahkan administrasi dan
kelancaran proses pencairan kredit. Tentunya, pihak pengembang yang
bersangkutan pun telah menyeleksi bank-bank yang akan diajak kerja sama.
3. Pilihlah bank yang mematok suku bunga KPR yang paling wajar.
4. Di tengah-tengah kondisi suku bunga perbankan yang fluktuatif, sebaiknya memilih bank yang mematok bunga fixed (tetap) dalam kurun waktu tertentu. Misalnya bank X mematok suku bunga tetap 25 persen dalam kurun waktu setahun.
5. Dalam daftar harga/brosur, biasanya tercantum kalimat "suku bunga
KPR dapat berubah sewaktu-waktu." Karena itu, dalam menghitung cicilan
kredit yang akan dibayarkan, sebaiknya konsumen memperkirakan bunga KPR
yang berlaku plus 10-20 persen dari bunga tersebut. Misalnya, bunga KPR
25 persen per tahun kita asumsikan menjadi 27,5 atau 30 persen per
tahun. Dengan cara ini, konsumen dapat memperkirakan kemampuan
maksimalnya dalam mencicil sehingga mempunyai dana cadangan.
6. Penentuan jangka waktu kredit yang akan diambil terkait langsung
dengan besar jumlah cicilan per bulan. Karena itu, sebaiknya konsumen
mengonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak bank. Ini perlu agar
jumlah kredit dan jangka waktu yang akan diambil disesuaikan dengan
kemampuan finansial konsumen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar